Sebagai kaum
Mukminin tidak meragukan sedikitpun, bahwa Alloh
telah menyempurnakan Agama Islam. Sebagaimana firman-Nya:
“Pada hari ini telah Ku
sempurnakan untuk kalian agama kalian, dan telah Ku cukupkan kepada kalian
nikmat Ku, dan telah Ku ridhoi Islam itu jadi agama bagi kalian.“ (QS.
Al-Maidah [05]: 03)
Alloh
juga memerintahkan kepada kita untuk mentaati
Rosul-Nya, sebagaimana firman-Nya:
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Alloh dan taatilah Rosul (Nya),
dan ulil amri diantara kalian, kemudian jika kalian berlainan pendapat tentang
sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Alloh (al-Qur’an) dan Rosul (sunnahnya),
jika kalian benar-benar beriman kepada Alloh dan Hari Kemudian, yang demikian
itu lebih utama (bagi kalian) dan lebih baik akibatnya.” (QS. an-Nisa’ [04]: 59)
Alloh
berfirman:
“Apa yang diberikan Rosul
kepada kalian, maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagi kalian, maka
tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Alloh. Sesungguhnya Alloh sangat keras
hukuman-Nya.” (QS. al-Hasyr [59]: 07)
Ada beberapa
hadits yang menunjukkan keutamaan bulan Sya’ban dari bulan lainnya, dan tidak
ada keutamaan lain selain dari yang disebutkan, diantarannya:
Dari Aisyah
berkata:
“Rosululloh
selalu berpuasa
hingga kami mengatakan tidak berbuka dan beliau berbuka hingga kami mengatakan
tidak berpuasa. Saya tidak melihat Rosululloh
menyempurnakan puasa sebulan, kecuali
Romadhon. Saya tidak melihatnya berpuasa lebih banyak dari pada bulan Sya’ban” (HR. Al-Bukhori)
“Nabi
tidak pernah berpuasa di satu bulan lebih
banyak dari bulan Sya’ban. Sesungguhnya beliau berpuasa di seluruh bulan
Sya’ban. Beliau bersabda, ‘Beramallah semampu kalian karena sesungguhnya Alloh
tidak akan bosan hingga kalian bosan’. Sholat yang paling dicintai Nabi
adalah sholat yang dikerjakan secara terus
menerus.” (HR.
Al-Bukhori)
Dari
Ummu Salamah
, ia
berkata, “Saya tidak melihat Nabi
berpuasa dua bulan berturut-turut, kecuali
pada bulan Sya’ban dan Romadhon.” (HR. Ahmad, an-Nasa’i & at-Tirmidzi)
Mengenai kemuliaan bulan Sya’ban dan sholat di dalamnya telah
dijelaskan dalam beberapa hadits yang dinyatakan bahwa ini adalah hadits
MAUDHU’ atau PALSU, di antaranya adalah:
Sabda Rosululloh
, “Bulan Rajab adalah bulan Alloh, bulan Sya’ban bulan ku, dan
bulan Romadhon adalah bulan umatku… tetapi jangan lupa tentang awal malam
Jum’at dari bulan Rajab karena itu adalah malam yang dinamakan malaikat dengan
ar-Raghaib. Jika sepertiga malam telah berlalu, tidak ada malaikat pendekat di
seluruh langit dan bumi, kecuali berkumpul di Ka’bah dan sekitarnya, lalu
datanglah Alloh
di hadapan mereka seraya
berkata, ‘Wahai malaikat-Ku, bertanya-lah kepada-Ku tentang apa saja sesuka
kalian’. Lalu mereka berkata, ‘Wahai Tuhan kami, keinginan kami
kepada-Mu adalah hendaklah Engkau mengampuni orang yang berpuasa di bulan
Rajab’. Lalu Alloh
menjawab, ‘Aku telah
melakukannya’. Kemudian, Rosululloh
bersabda, ‘Tidak seorang
pun yang berpuasa pada hari Kamis… pada bulan Rajab, kemudian malam Jum’atnya
sholat antara waktu Isya’ hingga pagi, sebanyak 12 rakaat…”
Rosululloh
bersabda kepada Ali
:
“Wahai Ali, siapa sholat seratus rokaat pada malam Nishfu
Sya’ban, disetiap roka’at membaca surat al-Fatihah dan al-Ikhlas sepuluh kali.”
Nabi
bersabda, “Ya Ali,
tidaklah seorang hamba yang shalat dengan shalat seperti ini, kecuali Alloh
akan memenuhi setiap keinginan dan permintaannya pada malam itu…”
Rosululloh
bersabda:
“Barangsiapa sholat dua belas
roka’at pada malam Nishfu’ Sya’ban dengan membaca di setiap roka’atnya surat
al-Ikhlas tiga puluh kali, tidak keluar hingga melihat tempat duduknya di Surga….”
Dan masih banyak lagi hadits palsu yang menegaskan hal ini,
seperti yang dikutip Ibnu al-Jauzi
dalam Maudhu’aat, ia berkata, “Ini adalah
hadits yang tidak diragukan lagi sebagai hadits Maudhu’ (Palsu). Adapun ketiga
jalan yang dilaluinya, kebanyakan bodoh dan lemah sekali, yang tidak mungkin
meriwayatkan hadits. Kami telah banyak melihat orang mengerjakan sholat seperti
ini, mulai pertengahan malam hingga fajar sehingga paginya mereka malas atau
ogah-ogahan.
Sebagian imam masjid menggabungkan sholat itu dengan sholat
Roghoib dan sebagainya, dalam rangka menarik orang awam dan untuk mencari
dukungan kepemimpinan, lalu memenuhi majelis itu dengan kisah-kisah tentang majelis
mereka sendiri, padahal semua itu jauh dari kebenaran. Ibnu Qoyyim al-Jauziyyah
berkata dalam al-Manar al-Munir. Di
antaranya adalah hadits-hadits Maudhu’ tentang sholat Nishfu’ Sya’ban. Kemudian
disebutkan, setelah meriwayatkan hadits ini, ia berkata, “Yang menakjubkan
adalah orang yang mencium bau ilmu dan sunnah, tetapi ia juga tergoda untuk
mengerjakan sholat semacam ini?! as-Suyuthi
menyebutkannya dalam al-Lali al-Mashnu’ah,
ia menetapkan bahwa ini adalah hadits Maudhu’, begitu juga asy-Syaukani
dalam al-Fawaid al-Majmu’ah.
Mereka
menamakan sholat di malam Nishfu’ Sya’ban dengan nama sholat Al-fiah.
Dan Jumhur Ulama sepakat bahwa sholat Alfiah pada malam Nishfu’ Sya’ban
tersebut adalah tidak disyari’atkan, karena Rosululloh
tidak pernah mengamalkan, demikian juga
Khulafaurrosyidin, shohabat, maupun imam-imam agama, seperti Abu Hanifah,
Malik, asy-Sya-fi’i, Ahmad, ats-Tsauri, al-Auza’i, al-Laits, dan sebagainya. Maka
masih adakah kedzoliman yang lebih besar dari mencampakkan hukum Alloh
dan mengambil hukum manusia?!
Alloh
berfirman:
“Apakah mereka mempunyai
sembahan-sembahan selain Alloh yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak
diizinkan Alloh? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Alloh)
tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zholim itu
akan memperoleh azab yang amat pedih.” (QS. asy-Syuro: 21)
Oleh karena
itu, selama Din (agama) ini sempurna dan tidak memerlukan tambahan, maka tidak
diperlukan lagi adanya sesuatu yang baru di dalam agama. Tetapi musuh-musuh
Islam dan orang-orang yang tidak senang bila sunnah tegak atau Islam menyebar,
menjadikan amalan-amalan baru yang tidak disyari’atkan tersebut sebagai sesuatu yang indah di mata
manusia, mencampur adukkan syari’at yang telah digariskan oleh Alloh
dan Rosul-Nya dengan amalan-amalan atau
peribadahan yang menurut mereka baik, menggabungkan sya’riat yang murni dengan
ibadah yang bersumber dari hawa nafsu mereka.
Maka,
melaksanakan sunnah, dan meninggalkan amalan-amalan yang tidak pernah
disyari’atkan merupakan perkara yang harus dilaksanakan oleh seluruh kaum
Muslimin, karena amalan-amalan atau peribadahan baru dalam agama tersebut
adalah perbuatan mungkar yang harus dijauhi, ditinggalkan, dan dirubah sesuai
dengan kemampuan kita, baik dengan tangan, lisan, ataupun hati.
Ya Alloh,
mudahkanlah bagi kami untuk memasuki bulan ini dengan ketentraman, keimanan,
dan keselamatan. Ya Alloh, tentramkanlah kami ditempat kami tinggal,
perbaikilah keadaan para pemimpin kami, berikanlah petunjuk bagi mereka untuk
beramal sesuai dengan Kitab Mu dan sunah Nabi Mu. Wahai Dzat yang Maha
Penyayang.
Allohua’lam Bishshowab. Washolallohu‘ala
Nabiyyina Muhammad wa‘ala alihi washohbihi wasallam..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar