nifsu sya'ban

Sebagai kaum Mukminin tidak meragukan sedikitpun, bahwa Alloh  telah menyempurnakan Agama Islam. Sebagaimana firman-Nya:
Pada hari ini telah Ku sempurnakan untuk kalian agama kalian, dan telah Ku cukupkan kepada kalian nikmat Ku, dan telah Ku ridhoi Islam itu jadi agama bagi kalian.“ (QS. Al-Maidah [05]: 03)
Alloh  juga memerintahkan kepada kita untuk mentaati Rosul-Nya, sebagaimana firman-Nya:
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Alloh dan taatilah Rosul (Nya), dan ulil amri diantara kalian, kemudian jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Alloh (al-Qur’an) dan Rosul (sunnahnya), jika kalian benar-benar beriman kepada Alloh dan Hari Kemudian, yang demikian itu lebih utama (bagi kalian) dan lebih baik akibatnya.” (QS. an-Nisa’ [04]: 59)
Alloh  berfirman:
Apa yang diberikan Rosul kepada kalian, maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagi kalian, maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Alloh. Sesungguhnya Alloh sangat keras hukuman-Nya.” (QS. al-Hasyr [59]: 07)
Ada beberapa hadits yang menunjukkan keutamaan bulan Sya’ban dari bulan lainnya, dan tidak ada keutamaan lain selain dari yang disebutkan, diantarannya:
Dari Aisyah   berkata:
Rosululloh  selalu berpuasa hingga kami mengatakan tidak berbuka dan beliau berbuka hingga kami mengatakan tidak berpuasa. Saya tidak melihat Rosululloh  menyempurnakan puasa sebulan, kecuali Romadhon. Saya tidak melihatnya berpuasa lebih banyak dari pada bulan Sya’ban(HR. Al-Bukhori)
Nabi  tidak pernah berpuasa di satu bulan lebih banyak dari bulan Sya’ban. Sesungguhnya beliau berpuasa di seluruh bulan Sya’ban. Beliau bersabda, ‘Beramallah semampu kalian karena sesungguhnya Alloh tidak akan bosan hingga kalian bosan’. Sholat yang paling dicintai Nabi  adalah sholat yang dikerjakan secara terus menerus.” (HR. Al-Bukhori)
Dari Ummu Salamah , ia berkata, “Saya tidak melihat Nabi  berpuasa dua bulan berturut-turut, kecuali pada bulan Sya’ban dan Romadhon.” (HR. Ahmad, an-Nasa’i & at-Tirmidzi)
Mengenai kemuliaan bulan Sya’ban dan sholat di dalamnya telah dijelaskan dalam beberapa hadits yang dinyatakan bahwa ini adalah hadits MAUDHU’ atau PALSU, di antaranya adalah:
Sabda Rosululloh , “Bulan Rajab adalah bulan Alloh, bulan Sya’ban bulan ku, dan bulan Romadhon adalah bulan umatku… tetapi jangan lupa tentang awal malam Jum’at dari bulan Rajab karena itu adalah malam yang dinamakan malaikat dengan ar-Raghaib. Jika sepertiga malam telah berlalu, tidak ada malaikat pendekat di seluruh langit dan bumi, kecuali berkumpul di Ka’bah dan sekitarnya, lalu datanglah Alloh  di hadapan mereka seraya berkata, ‘Wahai malaikat-Ku, bertanya-lah kepada-Ku tentang apa saja sesuka kalian’. Lalu mereka berkata, ‘Wahai Tuhan kami, keinginan kami kepada-Mu adalah hendaklah Engkau mengampuni orang yang berpuasa di bulan Rajab’. Lalu Alloh  menjawab, ‘Aku telah melakukannya’. Kemudian, Rosululloh  bersabda, ‘Tidak seorang pun yang berpuasa pada hari Kamis… pada bulan Rajab, kemudian malam Jum’atnya sholat antara waktu Isya’ hingga pagi, sebanyak 12 rakaat…
Rosululloh  bersabda kepada Ali  :
Wahai Ali, siapa sholat seratus rokaat pada malam Nishfu Sya’ban, disetiap roka’at membaca surat al-Fatihah dan al-Ikhlas sepuluh kali.” Nabi  bersabda, “Ya Ali, tidaklah seorang hamba yang shalat dengan shalat seperti ini, kecuali Alloh akan memenuhi setiap keinginan dan permintaannya pada malam itu…
Rosululloh  bersabda:
Barangsiapa sholat dua belas roka’at pada malam Nishfu’ Sya’ban dengan membaca di setiap roka’atnya surat al-Ikhlas tiga puluh kali, tidak keluar hingga melihat tempat duduknya di Surga….”
Dan masih banyak lagi hadits palsu yang menegaskan hal ini, seperti yang dikutip Ibnu al-Jauzi  dalam Maudhu’aat, ia berkata, “Ini adalah hadits yang tidak diragukan lagi sebagai hadits Maudhu’ (Palsu). Adapun ketiga jalan yang dilaluinya, kebanyakan bodoh dan lemah sekali, yang tidak mungkin meriwayatkan hadits. Kami telah banyak melihat orang mengerjakan sholat seperti ini, mulai pertengahan malam hingga fajar sehingga paginya mereka malas atau ogah-ogahan.
Sebagian imam masjid menggabungkan sholat itu dengan sholat Roghoib dan sebagainya, dalam rangka menarik orang awam dan untuk mencari dukungan kepemimpinan, lalu memenuhi majelis itu dengan kisah-kisah tentang majelis mereka sendiri, padahal semua itu jauh dari kebenaran. Ibnu Qoyyim al-Jauziyyah  berkata dalam al-Manar al-Munir. Di antaranya adalah hadits-hadits Maudhu’ tentang sholat Nishfu’ Sya’ban. Kemudian disebutkan, setelah meriwayatkan hadits ini, ia berkata, “Yang menakjubkan adalah orang yang mencium bau ilmu dan sunnah, tetapi ia juga tergoda untuk mengerjakan sholat semacam ini?! as-Suyuthi  menyebutkannya dalam al-Lali al-Mashnu’ah, ia menetapkan bahwa ini adalah hadits Maudhu’, begitu juga asy-Syaukani  dalam al-Fawaid al-Majmu’ah.
Mereka menamakan sholat di malam Nishfu’ Sya’ban dengan nama sholat Al-fiah. Dan Jumhur Ulama sepakat bahwa sholat Alfiah pada malam Nishfu’ Sya’ban tersebut adalah tidak disyari’atkan, karena Rosululloh  tidak pernah mengamalkan, demikian juga Khulafaurrosyidin, shohabat, maupun imam-imam agama, seperti Abu Hanifah, Malik, asy-Sya-fi’i, Ahmad, ats-Tsauri, al-Auza’i, al-Laits, dan sebagainya. Maka masih adakah kedzoliman yang lebih besar dari mencampakkan hukum Alloh  dan mengambil hukum manusia?!
Alloh  berfirman:
Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Alloh yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Alloh? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Alloh) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zholim itu akan memperoleh azab yang amat pedih.” (QS. asy-Syuro: 21)
Oleh karena itu, selama Din (agama) ini sempurna dan tidak memerlukan tambahan, maka tidak diperlukan lagi adanya sesuatu yang baru di dalam agama. Tetapi musuh-musuh Islam dan orang-orang yang tidak senang bila sunnah tegak atau Islam menyebar, menjadikan amalan-amalan baru yang tidak disyari’atkan tersebut sebagai sesuatu yang indah di mata manusia, mencampur adukkan syari’at yang telah digariskan oleh Alloh  dan Rosul-Nya dengan amalan-amalan atau peribadahan yang menurut mereka baik, menggabungkan sya’riat yang murni dengan ibadah yang bersumber dari hawa nafsu mereka.
Maka, melaksanakan sunnah, dan meninggalkan amalan-amalan yang tidak pernah disyari’atkan merupakan perkara yang harus dilaksanakan oleh seluruh kaum Muslimin, karena amalan-amalan atau peribadahan baru dalam agama tersebut adalah perbuatan mungkar yang harus dijauhi, ditinggalkan, dan dirubah sesuai dengan kemampuan kita, baik dengan tangan, lisan, ataupun hati.
Ya Alloh, mudahkanlah bagi kami untuk memasuki bulan ini dengan ketentraman, keimanan, dan keselamatan. Ya Alloh, tentramkanlah kami ditempat kami tinggal, perbaikilah keadaan para pemimpin kami, berikanlah petunjuk bagi mereka untuk beramal sesuai dengan Kitab Mu dan sunah Nabi Mu. Wahai Dzat yang Maha Penyayang.

Allohua’lam Bishshowab. Washolallohu‘ala Nabiyyina Muhammad wa‘ala alihi washohbihi wasallam..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Link list 1

Link list 3

Link list 2

Tags

Link list 4

Popular Posts